Followers

Monday, August 18, 2014

Fenomena Jilboobs Dari Pandangan Para Ulamak



صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَ

“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum aku lihat, satu kaum yang selalu bersama cambuk bagaikan ekor-ekor sapi, dengannya mereka memukul manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang. 


Mereka berjalan dengan melenggang-lenggok, kepala-kepala mereka seperti pundakk-pundak unta yang miring. 

Mereka tidak akan masuk surga & tidak mencium baunya, padahal bau surga bisa tercium dari jarak demikian & demikian”. [HR. Muslim Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

 Makna Hadits Wanita Berpakaian tapi Telanjang:

1) Menutupi sebagian tubuhnya

2) Pakaiannya tipis

3) Menjadi mode bagi wanita lain

4) Tampil modis, bergaya dalam berjalan

5) Mengikuti mode rambut wanita nakal

6) Perhiasan kepala menonjol seperti punuk unta

7) Berpakaian nikmat Allah, telanjang dari kesyukuran
[Syarh Muslim linNawawi, 14/110]

8) Menyambung rambut dengan rambut palsu [Fathul Bari, 10/375]

9) Berpakaian di dunia, telanjang di akhirat [Syarhul Bukhari libniBatthol, 3/117]

10) Pakaiannya ketat [Syarhul Muntaqo lilBaaji, 4/308]

11) Berpaling dari kebenaran & durhaka kepada suami [Al-Istidzkar libniAbdil Barr, 9/283]

12) Menggoda lelaki & tidak menjaga pandangan [Syarhus Sunnah lilBaghawi, 10/272]

13) Menutup bagian atas, bawah terbuka [Gharibul Hadits libnilJauzi, 2/290]

14) Tertawa keras hingga terdengar kaum pria bahkan tertawa bersama kaum pria [Syarhu Riyadhis Shalihin libnil‘Utsaimin]

15) Fitnah berpakaian tapi telanjang lebih dahsyat dibanding benar-benar telanjang [Syarhut Tirmidzi lisySyinqiti]




Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas telah mengeluarkan fatwa haram mengenai pemakaian busana bagi muslimah yang masih memperlihatkan lekuk tubuh. Hal ini termasuk bagi wanita pengguna jilbab, namun tetap mengenakan busana seksi yang memperlihatkan lekuk tubuhnya yang kini dikenal dengan istilah jilboobs.

"Sudah ada fatwa MUI soal pornografi. Termasuk itu tidak boleh memperlihatkan bentuk-bentuk tubuh, pakai jilbab tapi berpakaian ketat. MUI secara tegas melarang itu," ujar Wakil Ketua MUI KH Ma'ruf Amin kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Menurut Ma'ruf, pihaknya mengharamkan hal tersebut lantaran aurat yang ditutup oleh muslimah tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi syariat Islam mengenai cara berpakaian.

"Kalau begitu kan sebagian menutup aurat, sebagian masi memperlihatkan bentuk-bentuk yang sensual, itu yang dilarang," tegas dia.

Dengan begitu, MUI pun mengimbau agar setiap muslimah yang sudah mengenakan jilbab untuk lebih memperhatikan cara berpakaiannya.

"Pertama kita menghargai mereka sudah mau berjilbab. Tapi kalau sudah pakai jilbab pakaiannya jangan seronok lagi," pungkas Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, sebuah akun Facebook bernama Jilboobs Community hadir pada 25 Januari 2014. 


"Indahnya saling berbagi :) nb: di olah dari berbagai sumber," demikian deskripsi tentang halaman Facebook tersebut.

Akun itu memuat sejumlah foto wanita mengenakan jilbab. Yang sama dari gaya busana semua wanita berjilbab di foto-foto itu adalah ukuran pakaian yang ketat sehingga bagian boobs (payudara) wanita-wanita itu terekspos. 


Dari kata 'Jilbab' dan 'Boobs' lalu dibuatlah akronim 'Jilboobs'.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.