Ku Lihat Ejou
Sebagai orang Muslim, kita mesti konsekuen dengan Islam, tidak menawar-nawar, dan tidak memilih-milih mana yang sesuai hawa nafsu baru kita pilih. Sedang yang dianggap tak sesuai hawa nafsu lalu diabaikan bahkan ditolak. Itu bukan pribadi orang mu’min. karena Allah Ta’ala telah memperingatkan:وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا [الأحزاب/36]
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab [33] : 36)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Kitab Tafsirnya, ayat ini umum mengenai seluruh perkara, dan yang demikian itu bahwasanya apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan hukum mengenai sesuatu maka tidak ada seorang pun berhak menyelisihinya, dan tidak ada pilihan (lain lagi) bagi seseorang di sini. Tidak ada pendapat dan tidak ada perkataan (sebagai pilihan lain). Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
: { فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا } [النساء:65]
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS An-Nisaa’ [4] : 65)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.